MINAHASA, -postkota.co.id,- Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Minahasa Ir.
PELSUS DAN ANGGOTA JEMAAT ANUGERAH KOKA MENOLAK ,MOHON BATALKAN SK BPMS GMIM Nomor 1820 Tahun 2021, Tanggal 8 Juli 2021
Head Lines